Pilar Keempat Demokrasi di Bangka Selatan Tercederai oknum Linmas Desa Keposang

- 14 Februari 2024, 17:17 WIB
Linmas TPS 05 Desa Keposang Kota Toboali, Steven (baju hitam)
Linmas TPS 05 Desa Keposang Kota Toboali, Steven (baju hitam) /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Pilar keempat demokrasi tercederai oleh oknum Linmas KPPS Desa Keposang, Kota Toboali diduga bertindak diluar wewenangnya sebagai petugas pemilu.  

 

Salah satu oknum Linmas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemilihan Suara (TPS) nomor 05 Desa Keposang, diduga telah menghalangi media online Cerapan.id untuk meliput kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024).  

 

Steven dengan nada sengak nya, menyebutkan kepada pihak media Cerapan.id, bahwa tidak boleh mengambil foto dari luar kalau kelihatan dalam ruangan.  

 

“Maaf bang tidak boleh ambil foto kelihatan ruangan kotak suara, meski abang ambil foto dari luar,” katanya.  

 

Namun menurut wartawan media Cerapan.id Tomi mengakui bahwa dirinya tidak melanggar aturan. Sebab ia mengambil foto dari luar ruangan tidak masuk kedalam ruangan pencoblosan.  

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah