Dua PIP Ilegal Jarah IUP PT Timah diamankan Polres Bangka Selatan

- 2 Mei 2024, 23:35 WIB
Dua unit PIP diamankan Polres Bangka Selatan di depan Pos penimbangan milik Bukong cs
Dua unit PIP diamankan Polres Bangka Selatan di depan Pos penimbangan milik Bukong cs /Ist/Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Kepala Kepolisian Resort Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho menegaskan penindakan atas penangkapan dua Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal di perairan laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan sudah diberikan himbauan sebelumnya.

 

"Penangkapan PIP tersebut hasil dari kegiatan preemtif dan preventif yang dilakukan tim gabungan pada Selasa (30/4) lalu dengan memberikan imbauan dan pencegahan sebelum dilakukan penegakkan hukum," kata AKBP Trihanto Nugroho.  

 

Selain itu dijelaskannya bahwa lebih rinci informasi penangkapan dua unit PIP tersebut masih dalam penyelidikan anak buahnya di lokasi.  

"Untuk data jelasnya saya masih menunggu laporan, tapi betul itu (penyitaan atau penahanan unit PIP di bibir pantai Sukadamai, red) ," ujarnya.  

 

Sementara dikatakannya, penindakan dilakukan terhadap penambang liar pada wilayah itu merupakan kesepakatan bersama dengan pemilik IUP yakni PT Timah Tbk untuk menghindari penjarahan terhadap aset negara oleh penambang penambang liar.   

 

“Itu kegiatan bersama dengan PT Timah Tbk dari hasil preemtif dan preventif kemarin lusa dan hari ini. Kita dapatkan masih ada (aktifitas ilegal) melakukan kegiatan, selanjutnya kita lakukan penangkapan dan pengamanan,” pungkas Trihanto. (*)

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah