INFOBANGKAID - Babinsa (Bintara Pembina Desa) merupakan bagian dari TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang bertugas di tingkat desa untuk berbagai kegiatan pembinaan dan pengawasan, termasuk dalam bidang keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu tugas yang dilakukan Babinsa dari Koramil 432-02 / Payung, Kodim 0432 Bangka Selatan adalah memantau ketersediaan dan distribusi bahan kebutuhan pokok di wilayahnya, termasuk gas LPG.
"Pengecekan terhadap ketersediaan dan harga Gas LPG 3 Kg subsidi di beberapa pengecer di Desa Fajar Indah. Hasilnya, ketersediaan gas terpantau aman, sementara harga tetap stabil hingga akhir pekan," kata Serka Irfan, Minggu (26/5).
Baca Juga: Pakar Sebut Sikap Apatis Terhadap Politik dan Pemerintah Ada Solusinya
Ia menyebutkan, akan terus melakukan pemantauan secara berkala memastikan ketersediaan dan stabilitas harga Gas LPG 3 Kg bersubsidi di Desa Fajar Indah.
"Langkah ini sejalan dengan komitmen Babinsa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Babinsa telah berhasil memastikan bahwa masyarakat Desa Fajar Indah dapat mengakses gas LPG dengan mudah dan dengan harga yang terjangkau, menjadikan kebutuhan pokok ini tetap terpenuhi secara stabil," tambahnya.
Baca Juga: Penguntit Jaksa Febrie Adriansyah Adalah Anak Tukang Cendol dan Marbot Masjid di Tegal Selatan
Sementara, salah satu pengecer gas subsidi Desa Fajar Indah, Supin menyebutkan, saat ini harga gas LPG di desanya berkisar pada harga Rp20 ribu.
"Harga gas tersebut masih bertahan dalam kisaran harga 20 ribu rupiah. Untuk harga tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan harga di desa lain," tuturnya.
Cek ketersediaan gas LPG oleh Babinsa biasanya melibatkan beberapa langkah berikut:
1. Koordinasi dengan Agen dan Pangkalan LPG: Babinsa berkomunikasi dengan agen dan pangkalan LPG untuk memperoleh data terkait pasokan dan distribusi gas LPG di desa tersebut.
2. Survei Lapangan : Melakukan pengecekan langsung ke pangkalan dan tempat distribusi LPG untuk memastikan stok yang ada mencukupi kebutuhan masyarakat.
3. Pengawasan Distribusi : Memantau proses distribusi LPG dari agen atau pangkalan ke konsumen akhir untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan atau penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan.
4. Laporkan Temuan : Menyusun laporan mengenai ketersediaan LPG dan melaporkan temuan serta kondisi lapangan kepada atasan atau pihak berwenang lainnya untuk tindakan lebih lanjut jika ditemukan masalah.
5. Edukasi dan Sosialisasi : Mengedukasi masyarakat tentang penggunaan LPG yang aman dan tepat, serta pentingnya melaporkan jika terjadi kelangkaan atau masalah distribusi.
Dengan langkah-langkah ini, Babinsa berperan penting dalam memastikan ketersediaan dan distribusi gas LPG yang lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (*)