INFOBANGKAID - Di wilayah Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, banyak perusahaan perkebunan sawit yang tidak terdata dengan jelas mengenai luas lahan yang mereka gunakan.
Hal ini menimbulkan berbagai masalah, termasuk potensi pelanggaran hukum terkait penggunaan lahan dan kesulitan dalam pengawasan serta pengelolaan lingkungan dan ketidakjelasan untuk pendapatan asli daerah.
"Dengan tidak diketahui (luasan lahan berusaha perusahaan) seperti itu sehingga kita (Pemerintah Daerah Bangka Selatan) kekurangan pendapatan. Jadi nanti kita tekankan untuk perusahaan sawit untuk memenuhi persyaratan yang dikeluarkan pihak perijinan," ujar Kepala Bakeuda Bangka Selatan Agus pada diskusi forum di ruang rapat Gunung Namak, Toboali, Senin (3/6).
Baca Juga: Polsek Payung Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di SDN 12
Ketidakjelasan data luasan lahan juga menyulitkan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang berkaitan dengan sektor perkebunan.
"Nanti kita bentuk tim dari seluruh struktur OPD, untuk mengawasi dan memantau seperti apa pelaku usaha yang berusaha di Bangka Selatan ini," tambahnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan seluruh perusahaan perkebunan sawit di Bangka Selatan melaporkan dan mendata secara akurat luas lahan yang mereka gunakan.
Baca Juga: Bawaslu Bangka Selatan Lantik 53 PKD
Dengan demikian, pengelolaan perkebunan dapat berjalan lebih transparan dan bertanggung jawab, serta dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalisir. (*)