Bakeuda Bangka Selatan Data Perusahaan Sawit Untuk Dongkrak PAD

Tayang: 4 Juni 2024, 21:30 WIB
Penulis: Try Sutrisno
Editor: Tim Info Bangka (Bangka Selatan)
Kepala Bakeuda Bangka Selatan Agus saat diwawancarai jurnalis
Kepala Bakeuda Bangka Selatan Agus saat diwawancarai jurnalis /Try Sutrisno InfobangkaID/

INFOBANGKAID - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel), melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), sedang melakukan inventarisasi lahan dan budidaya kelapa sawit. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui jumlah lahan yang digunakan oleh perusahaan kelapa sawit di Basel, guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut Kepala Bakuda Basel, Agus Pratomo, saat ini terdapat 60.466,66 hektare lahan yang digunakan oleh perusahaan kelapa sawit berdasarkan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Dari jumlah tersebut, 16.491,6 hektare telah berpotensi terhadap BPHTB, dengan tujuh perusahaan yang telah memproses BPHTB

"Keduanya baru mengantongi legalitas berupa IUP dan perizinan lokasi. Lalu, PT Lumbung Sridewi luas 249,53 hektare baru mengantongi legalitas IUP-Budidaya dan izin lokasi. PT Sinar Agro Makmur Lestari luas 125,53 hektare baru mengantongi izin lokasi, PT Hastari Jeriji Bersatu, PT Fenyen Agro Lestari luas 2.700 hektare dan PT Selatan Agro Manunggal luas 300 hektare," paparnya.

Sebanyak 43.975,06 hektare dari sembilan perusahaan belum memproses BPHTB, karena mereka baru mengantongi legalitas berupa IUP dan izin lokasi. Untuk perusahaan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB), Pemkab Basel tidak dapat mengenakan BPHTB.

"Jadi perusahaan yang belum memiliki HGU atau HGB tidak bisa kita kenakan pajak maupun retribusi berupa BPHTB. Jadi kita sudah bentuk tim percepatan pengoptimalan PAD. Kami memang belum akan memberikan sanksi lebih jauh utamanya kepada pihak perusahaan yang enggan membayar pajak kepada daerah,” katanya.  

Agus menyatakan bahwa Pemkab Basel telah membentuk tim percepatan pengoptimalan PAD dan akan melibatkan Kejaksaan serta kepolisian untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak. Pendekatan ini diambil untuk menghindari kehilangan potensi PAD dari sektor perkebunan kelapa sawit.  

“Maka dari itu kita melibatkan tim-tim kita dulu. Karena kemarin kita juga komunikasi dengan teman-teman kabupaten yang lain kalau itu sudah banyak melibatkan," tukas Agus Pramono menambahkan. (*)


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub