INFOBANGKAID - Satuan Polairud Polres Bangka Selatan bersama dengan masyarakat nelayan memasang spanduk himbauan kepada para penambang pasir timah ilegal di beberapa lokasi di Toboali.
Pemasangan spanduk ini dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024, pukul 09.30 WIB.
Empat lokasi pemasangan spanduk himbauan antara lain:
* Pesisir Pantai Laut Bagger, Toboali
* Pesisir Pantai Laut Klambui, Toboali
* Pos Penimbangan PT Timah Sukadamai
* Pelabuhan Jeki Sukadamai
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada para penambang pasir timah ilegal jenis Tower dan Selam yang beroperasi di Wilayah IUP PT Timah TBK.
Diharapkan dengan pemasangan spanduk ini, para penambang ilegal dapat menghentikan aktivitas mereka dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Pemasangan spanduk himbauan ini merupakan langkah awal untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir timah ilegal di Bangka Selatan. Diharapkan dengan upaya ini, lingkungan laut di Bangka Selatan dapat terjaga dan terhindar dari kerusakan akibat penambangan ilegal. (*)