Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 di Bangka Belitung Cair 100 Persen: Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran

- 16 Juni 2024, 01:52 WIB
Jalan sehat KPU Bangka Belitung berlangsung hura-hura
Jalan sehat KPU Bangka Belitung berlangsung hura-hura /Ist

INFOBANGKAID - Publik Bangka Belitung menyoroti pencairan dana hibah KPU setempat yang mencapai 100 persen oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menggunakan uang rakyat, pencairan dana ini menjadi pertanyaan apakah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan berjalan baik atau sebaliknya.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mencairkan dana hibah sepenuhnya. "Ini bentuk respons positif dari Pemprov Babel yang langsung mencairkan 100 persen dana hibah untuk pilkada serentak," kata Yulianto usai menghadiri Rapat Konsolidasi Persiapan Pilkada 2024 yang digelar KPU Provinsi Babel di Pangkalpinang, beberapa waktu lalu dilansir InfobangkaID dari infopublik, Minggu (16/6)

Yulianto menegaskan, langkah ini memastikan semua kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat terpenuhi dengan baik. Menurutnya, pencairan dana hibah ini juga menunjukkan dukungan penuh dari pemprov, pemkot, dan pemkab di Bangka Belitung terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. "Kami terus berkoordinasi penuh terkait anggaran pilkada dan di provinsi lain rata-rata baru mencairkan 40 persen," ujarnya.

Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak di 514 kabupaten/kota dan 37 provinsi di Indonesia (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menggelar pilkada). Yulianto menyebutkan, "Pilkada serentak ini sebagai ajang pemilihan kepala daerah untuk seluruh rakyat. Pilkada serentak ini juga menyatukan anak-anak bangsa dan sebagai sarana integrasi bangsa."

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, menyatakan bahwa Pemprov Bangka Belitung telah mencairkan dana hibah sebesar 100 persen untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dana hibah yang dicairkan tersebut dialokasikan masing-masing untuk KPU Provinsi Babel sebesar Rp68,48 miliar, Bawaslu Babel Rp20,80 miliar, Polda Babel Rp5 miliar, dan TNI Rp1,74 miliar. "Pencairan hibah sudah 100 persen, jadi seluruhnya sudah dihibahkan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Safrizal.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

Halaman:

Editor: Try Sutrisno

Sumber: infopublik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah