Kejagung Hingga Kini Belum Menetapkan Tersangka Dari Saksi Terpanggil di Babel

- 19 Januari 2024, 01:24 WIB
Ketua Forum Pejuang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan Norman Adjis
Ketua Forum Pejuang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan Norman Adjis /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Hingga kini belum ada penetapan tersangka oleh Kejagung RI terhadap saksi saksi yang terpanggil atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  

 

Padahal, telah berulang kali petugas Jampidsus Kejagung RI secara diam diam ke Pulau Bangka Belitung untuk melakukan pemeriksaan hingga menyita barang bukti berupa uang tunai dan bongkahan emas mulia serta menahan surat dokumen para saksi saksi.  

 

Publik mempertanyakan hasil kinerja Kejagung RI atas kasus tersebut?, apakah hanya gertak atau mereka segera menunaikan tugas sebagai pemberantas kasus korupsi di bumi Babel ini.  

 

Ketua Forum Pejuang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan Norman Adjis berharap Kejagung RI jangan hanya terkesan menakut nakuti pengusaha sektor timah di Bangka Belitung.  

 

"Setidaknya untuk Kejagung silahkan usut sampai tuntas kasus para mafia itu, jangan dibuat gantung kasus kasus yang telah dilakukan penyelidikan tersebut percepat selesaikan, jadi kesannya tidak hanya menakut nakuti ," ujarnya kepada infobangkaid, Rabu (17/1).  

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah