Humas Angkat Bicara Atas Mangkrak Proyek Pembangunan Kantor BPJS Pangkal Pinang

- 23 Januari 2024, 22:18 WIB
Penampakan bangunan kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang
Penampakan bangunan kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang /Ist/

INFOBANGKAID - Humas BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tri Wibowo, angkat bicara terkait keterlambatan proyek pembangunan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang senilai Rp 17 miliar. 

 

Menurutnya, pada pelaksanaan proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan namun terdapat keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. 

Baca Juga: Surya Paloh Sebut Rekaman Suara Itu Hoaks

"Penyelenggaraan pembangunan gedung kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang telah melalui berbagai proses yang secara bertahap dan memenuhi standar ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam proses pengadaan jasa konstruksi bangunan," urai Tri Wibowo melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/01/2024) malam.

Selain itu tambahnya, pihak penyedia atau developer pembangunan gedung telah bersedia untuk melakukan perbaikan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Meskipun terjadi keterlambatan, proses pembangunan masih terus berlanjut dan tidak berhenti.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dominan Berawan

Tak hanya itu, Tri Wibowo menjelaskan bahwa akibat keterlambatan tersebut, BPJS Kesehatan sebagai user tetap menunaikan sanksi administratif, seperti peringatan tertulis dan denda administratif sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. 

 

"Sudah menerapkan aturan sesuai dengan ketentuan berlaku seperti peringatan tertulis dan denda administratif sesuai kontrak," ucapnya.  

Halaman:

Editor: Try Sutrisno

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah