Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Ketua KPK Berkasus

- 31 Januari 2024, 01:14 WIB
Kantor KPK RI
Kantor KPK RI /Antara

INFOBANGKAID - Pasca hengkangnya Firli Bahuri di KPK RI akibat kasus menimpa dirinya, Presiden RI Joko Widodo sudah memiliki dua nama yang bakal diusung untuk menjalankan kembali lembaga anti rasuah itu.  

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan saat ini terdapat dua nama yang mencuat jadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kedua nama ini bakal mengisi posisi ketua KPK yang saat ini secara definitif belum terisi pasca kasus yang menimpa Firli Bahuri. Kedua nama tersebut dikatakan Ari sudah dipegang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Bansos, Kegagalan Negara dan Penyelewengan Politik

"Konfirmasi pada calon-calon juga diikuti konfirmasi pada lembaga-lembaga. Tentu kita harus melihat syarat-syaratnya (terlebih dahulu)," kata Ari Dwipayana di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. 

Ari menjelaskan para calon yang akan diajukan bukanlah mereka yang tidak lolos pada proses setelah uji kepatutan dan kelayakan. 

Namun sebelum diputuskan siapa yang akan menjadi ketua KPK baru, para calon wajib memenuhi syarat atau ketentuan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca Juga: Naas Kakek di Toboali diterkam Buaya Saat Mencari Udang

"Dilihat apakah calon-calon itu sudah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang baru. Itu kami sedang cek ke lembaga-lembaga," katanya dilansir dari Pikiran Rakyat, Rabu, 31 Januari 2024. 

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x