INFOBANGKAID - Kejagung RI tidak main-main dalam penindakan kejahatan atas korupsi yang terjadi beberapa tahun silam di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
115 saksi telah terperiksa, pegawai hingga para bos taipan yang menguasai sumber daya alam biji timah terseret dalam kasus besar itu.
Dari penyelidikan hingga pembuktian baru dua tersangka telah ditetapkan, apakah tersangka lainnya menyusul akibat kerugian negara yang telah terjadi ?.
Baca Juga: Cinta Mati Dengan Istri Siri, Pelaku SN Nekat Siram Air Keras
Tak tanggung nilai yang dimakan dari hasil mengelabui agar mendapatkan cuan melimpah atas komoditas timah, ratusan miliar rupiah tersita Kejagung pada saat turun langsung di tanah lada putih ini.
Tidak sampai disitu efek dari pengumpulan data pihak Kejagung, ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung koleps. Kenapa tidak kaki tangan pengusaha inilah yang mengatur dan menguasai produksi pasir timah di negeri ini.