INFOBANGKAID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan kesiapannya untuk mengkaji dugaan ketidaklayakan sejumlah penjabat (pj.) kepala daerah. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, setelah Komisi II mencatat bahwa 40 persen pj. kepala daerah dianggap tidak layak menduduki posisi tersebut.
"Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara saintifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis," ujar Tito menanggapi temuan tersebut, Jakarta, Senin (10/6/2024)
Dalam diskusi tersebut, Tito menjawab bahwa ketidaklayakan yang dimaksud Komisi II DPR RI terjadi karena latar belakang 40 persen pj. kepala daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.
Baca Juga: JAM-Intelijen Buka Pelatihan SDM Intelijen dalam Pengamanan Pembangunan Strategis
"Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah," jelasnya.
Tito menambahkan bahwa penempatan pj. kepala daerah yang berasal dari daerah-daerah terpencil memang disengaja agar mereka memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang wilayah tersebut.
"Dari Kemendagri ditempatkan di sana, enggak kuat. Jadi, kami tempatkan di pulau-pulau, Mentawai misalnya, Nias, otomatis orang-orang setempat supaya kuat dia," kata Tito.
Baca Juga: Pj Wali Kota Pangkalpinang Saksikan Perlombaan Makan Otak-Otak di Festival Pasir Padi
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan bahwa Kemendagri harus lebih cermat dalam penunjukan pj. kepala daerah.
"Terus terang hasil dari bukan hanya pengamatan yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para pj. ini memang tidak layak untuk menjadi penjabat kepala daerah," kata Junimart dalam rapat tersebut.
Menurut Junimart, ketidaklayakan ini terjadi karena Kemendagri harus mengambil pejabat dari kementerian lain, mengingat sosok pj. dari internal Kemendagri telah habis.
"Akhirnya mengambil kementerian lain yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir, dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan," tambahnya.
Baca Juga: Ormas Keagamaan Belum Sepenuhnya Mendukung Kebijakan WIUPK
Dengan pernyataan ini, Tito menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih dalam dugaan ketidaklayakan ini dan memastikan bahwa penunjukan pj. kepala daerah dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan daerah. (*)