Terbaik, Tim Kalong Rampas Kurir Sabu 4 kilogram di Pangkal Pinang

- 23 Desember 2023, 15:10 WIB
Jajaran Polresta Pangkal Pinang
Jajaran Polresta Pangkal Pinang /Hendri/

INFOBANGKAID - Tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang telah berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu seberat 4 kilogram dari rumah seorang kurir narkoba bernama Edi Jahri (28), Minggu (10/12/2023) lalu.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, dalam konferensi pers, Jumat (22/12/2023) mengungkapkan, usai ditangkap pelaku dibawa ke rumah kontrakannya di daerah Bukit Intan Pangkalpinang, lalu dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Etika dan Kompetensi Melindungi Profesi Wartawan

“Pelaku mengakui barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.

Gatot menyebut pelaku adalah seorang kurir yang mendapatkan tugas dari R untuk mengirim sabu ke Pangkalpinang.

“Sabu seberat 4 kilogram ini rencananya akan diedarkan pelaku pada malam tahun baru nanti,” jelasnya.

Baca Juga: PT Timah Tbk Kembali Raih Proper Emas, Komitmen Lakukan Pengelolaan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

“Jadi keberhasilan penggerebekan ini telah menyelamatkan sekitar 20 ribu jiwa dari ketergantungan atau bahaya narkoba,” tambahnya.

Pelaku diketahui telah dua kali membawa sabu dari Aceh ke Kota Pangkalpinang. Aksi pengiriman pertamanya pada Juli 2022 yang lalu, saat itu pelaku berhasil mengirimkan 1 kilogram sabu yang sudah diedarkan di Kota Pangkalpinang.

“Pengiriman pertama dia berhasil lolos, tapi tidak untuk yang kedua kali,” ucap Gatot.

Halaman:

Editor: Hendri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah