Publik Bangka Belitung Menunggu Kinerja Kejagung RI

- 8 Januari 2024, 23:37 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana /istimewa
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana /istimewa /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Publik di Bangka Belitung masih menunggu hasil kinerja Kejagung Republik Indonesia (RI) atas penggeledahan terhadap beberapa pemain timah di Pulau Bangka dan termasuk Pulau Belitung. 

 

Namun hingga kini, dari hasil pemeriksaan senyap Kejagung RI itu belum menetapkan siapapun pelaku penyebab kerugian negara.  

 

Sebelumnya, penggeledahan menyasar beberapa kediaman bos bos (para cukong) penampung pasir timah hingga penyitaan aset barang bukti dilakukan oleh Kejagung RI terhadap beberapa terduga atas penyimpangan dari pengelolaan komiditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk.  

 

Hari ini Senin (8/1/2024) melalui keterangan resmi Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan kembali periksa 8 (delapan) orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditas timah di WIUP PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.  

 

Diantara delapan orang sebagai saksi itu merupakan pemilik perusahaan yang bermitra dan beberapa orang dari pihak PT Timah Tbk yang terlibat langsung pada kasus yang didalami pihak Kejagung RI.  

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah