Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Gembong Narkoba di Bangka Tengah

- 16 Januari 2024, 23:46 WIB
Tersangka gembong narkoba di Pangkal Pinang
Tersangka gembong narkoba di Pangkal Pinang /Ist/

INFOBANGKAID - Seorang warga Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang berinisial Sa alias Bandi (40) ditangkap Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung saat berada di sebuah pondok di Dusun Air Puput, Desa Pasir Garam, Simpang Katis, Bangka Tengah, Jumat (12/1/2024) petang.

 

“Saat diamankan pelaku sedang berada disebuah Pondok di Jalan Dusun Air Puput Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis Bangka Tengah,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (16/1/2024) malam.  

 

Selain itu menurutnya, dari hasil penangkapan, Tim Subdit II Ditresnarkoba berhasil menemukan 6 paket plastik besar dan 15 paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan diantaranya 11 buah potongan pipet, 1 unit timbangan dan 1 plastik bal ukuran kecil serta 1 unit handphone.

 

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu 6 paket besar dan 15 paket kecil dengan total berat bruto 54,80 gram,” ungkap Jojo.

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah