Dan ia menyebutkan untuk perijinan usaha tambak tersebut langsung pada Dinas Perijinan setempat.
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Tidak Patah Arang Tetap Optimis Memenangkan Pemilu di Indonesia
"Untuk ijin plasma itu langsung ke Dinas Perijinan karena seluruhnya diurus mereka (pengusaha)," katanya. (*)