THR bagi ASN dan Pensiunan di Bangka Selatan Akan Cair

- 20 Maret 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi/ THR ASN dan Pensiunan
Ilustrasi/ THR ASN dan Pensiunan /Ist/Pixabay

INFOBANGKAID - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menganggarkan puluhan miliar rupiah untuk tunjangan hari raya (THR) gaji ke 13 bagi ASN dan honorer lingkungan Pemkab Bangka Selatan.  

 

Pj Sekda Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan menyebutkan, 40 miliar rupiah diperuntukan bagi ASN dan honorer yang berdinas serta pensiunan mendapat tunjangan.  

 

"40 miliar rupiah ya, dan pastinya langsung ke Bakeuda ya," kata Haris Setiawan, Rabu (20/3). 

 

Dijelaskan Haris Setiawan untuk tahun 2024 keuangan Pemkab Bangka Selatan mengalami defisit anggaran. Dan tambahnya, pemberian THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2024 tentang THR dan gaji 13 kepada ASN, pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2024. 

 

"Itu berdasarkan gaji yang diterima setiap bulannya dan THR yang diterima sama," pungkas Haris Setiawan. (*)

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah