KPK Periksa Mantan Mensos Juliari Atas Dugaan Korupsi Beras KPM

- 18 Desember 2023, 16:37 WIB
Profil mantan Mensos Juliari Batubara yang divonis 12 tahun penjara karena korupsi bansos Covid-19.
Profil mantan Mensos Juliari Batubara yang divonis 12 tahun penjara karena korupsi bansos Covid-19. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

INFOBANGKAID - Komitmen memberantas tikus berdasi di Indonesia. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (18/12) dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang tersandung atas kasus dugaan korupsi anggaran penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.

 

"Hari ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari Antara Senin (18/12).  

 

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap Juliari.  

 

Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 M. Kuncoro Wibowo (MKW), mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).

 

Kemudian, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah