Pura Pura Beli Nasi, KS Bawa Kabur Motor Ojek di Toboali

- 25 Januari 2024, 02:58 WIB
Penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan saat melakukan interogasi terhadap Pelaku KS (49)
Penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan saat melakukan interogasi terhadap Pelaku KS (49) /Ist/

INFOBANGKAID - Pria berinisial KS (49 tahun) digelandang polisi usai membawa kabur motor milik tukang ojek di Toboali, Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (25/1/2024).  

 

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh pelaku Kas terjadi pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu di Jalan Parit 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali.

 

Pelaku KS yang baru di kenal oleh korban bernama Andi, meminjam motor untuk membeli nasi.  

Baca Juga: Jalan Solo Purwodadi Rusak Parah, Jokowi Sindir Tidak Ada Yang Berterima Kasih

“Setelah sepeda motor diserahkan, pelaku tidak kembali dan menghilang. Korban sempat menghubungi pelaku, namun tidak direspon. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru dengan No. Pol BN 8920 KK nomor rangka MH31UB003CJ039891 nomor mesin 1UB-039712, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres,” kata Tiyan, Rabu (24/1/24) malam.

Selain itu berdasarkan Informasi yang didapat, pelaku KS diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

Mendapat informasi tersebut, Anggota Sat Reskrim Polres Basel berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah dan diketahui bahwa pelaku KS sudah diamankan.

Baca Juga: Jalan Usaha Tani Permudah Akses Petani Bangka Selatan

Halaman:

Editor: Riki Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah