Gapoktan Batu Betumpang Jadi Lintah Penghisap Darah di kalangan Petani

4 Juni 2024, 11:06 WIB
Gudang pupuk subsidi /Try Sutrisno InfobangkaID/

INFOBANGKAID - Masalah yang terjadi di Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, terkait distribusi pupuk subsidi oleh pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menimbulkan kekecewaan di kalangan petani. 

Beberapa petani melaporkan bahwa pupuk subsidi yang seharusnya mereka terima malah dijual ke desa lain dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ringkasan Kasus:

1. Distribusi Pupuk Subsidi yang Tidak Tepat Sasaran :

   - Petani setempat melaporkan bahwa pupuk subsidi dijual ke desa lain dengan harga sekitar Rp 250.000 per sak.

   - Banyak petani di Desa Batu Betumpang belum menerima pupuk subsidi meskipun sudah beberapa kali mengajukan nama mereka ke Gapoktan.

2. Harga yang Melampaui HET :

   - Harga resmi untuk pupuk Urea adalah Rp 2.225 per kilogram (Rp 111.250 per sak) dan pupuk NPK Ponska Rp 2.300 per kilogram (Rp 115.000 per sak).

   - Gapoktan menjual pupuk subsidi dengan harga Rp 120.000 per sak untuk Urea dan Rp 135.000 per sak untuk NPK Ponska, yang termasuk biaya angkut Rp 20.000 per sak.

3. Klaim dari Ketua Gapoktan :

   - Ketua Gapoktan, Gumali, membantah tuduhan bahwa mereka menjual pupuk subsidi ke desa lain dengan harga Rp 250.000 per sak.

   - Gumali mengakui harga jual di atas HET untuk biaya angkut, yang katanya sudah disepakati bersama dengan para petani.

   - Mengenai distribusi yang tidak merata, Gumali menyatakan bahwa mereka masih menggunakan data lama karena data baru belum diperbarui.

Dampak dan Solusi:

- Dampak : Ketidakadilan dalam distribusi pupuk subsidi bisa mengganggu produktivitas pertanian dan merugikan petani yang benar-benar membutuhkan bantuan.

- Solusi:

  1. Verifikasi dan Pembaruan Data: Penting untuk segera memperbarui data penerima pupuk subsidi agar distribusi lebih tepat sasaran.

  2. Pengawasan dan Transparansi: Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam distribusi pupuk subsidi untuk mencegah penyalahgunaan.

  3. Pelaporan dan Tindakan: Petani yang merasa dirugikan sebaiknya melapor ke pihak berwenang agar masalah ini bisa diinvestigasi lebih lanjut dan diambil tindakan yang sesuai.

Kasus ini menyoroti pentingnya sistem distribusi yang adil dan transparan untuk bantuan pemerintah, serta perlunya pembaruan data secara rutin untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak. (*)

Editor: Try Sutrisno

Terkini

Terpopuler