Terpenuhi Hak Azasi Manusia, Pemkab Basel Terima Penghargaan Dari Kemenkumham

- 31 Desember 2023, 01:29 WIB
Kemenkumham Babel berikan penghargaan kepada Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid didampingi Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi  (sumber foto: Instagram Riza Herdavid)
Kemenkumham Babel berikan penghargaan kepada Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid didampingi Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi (sumber foto: Instagram Riza Herdavid) /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) sebagai Kabupaten atau Kota Peduli Hak Azasi Manusia.  

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto kepada Bupati Riza Herdavid, didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi, dan Camat Air Gegas, Imam Mubarak, pada HUT Desa Tepus ke-20, Rabu (28/12) lalu.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengatakan penghargaan yang diraih dari Kemenkumham RI ini atas hasil kolaborasi dari seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

“Kita semua patut bergembira. Bangka Selatan tahun ini terus mendapatkan apresiasi dari berbagai lembaga baik pusat maupun daerah. Ini semua tidak lepas dari kolaborasi yang baik dari semua pihak,” kata Riza Herdavid.

Menurutnya, Bangka Selatan merupakan salah satu daerah dengan hasil predikat sebagai kabupaten/kota peduli HAM.

Predikat ini merupakan sebuah situasi daerah dengan kondisi hak dasar yang didapatkan oleh masyarakat yang sudah terpenuhi dalam parameter penilaian tim Kementrian. Antara lain seperti bidang pendidikan, kesehatan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan serta keberlanjutan (sustainable).

“Ini sekaligus mencerminkan bahwa program program pemerintah daerah telah menyasar pemenuhan hak dasar masyarakat Bangka Selatan,” ungkap Riza.

Riza juga menjelaskan, sedari awal Riza-Debby memimpin Kabupaten Bangka Selatan, selalu memenuhi hak dasar masyarakat sebagai prioritas utama.

Hak dasar yang selalu diprioritaskan yakni, Berobat gratis, bantuan perlengkapan sekolah, bantuan UMKM, bibit sawit dan pupuk, bantuan untuk emak emak, Aik Bakung serta berbagai program lainnya. Program tersebut selalu menjadi prioritas utamanya yang ditujukan untuk pemenuhan hak dasar masyarakat.

“Kesemua hal tersebut, secara konsisten kita jalankan agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah ditengah tengah masyarakat, sekaligus membawa solusinya,” ujar Riza.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah