Masa Tenang Pemilu Bawaslu Bangka Selatan Ancam Ini Apabila Melanggar

- 11 Februari 2024, 01:38 WIB
Bawaslu Basel menggunakan mobil crane Dinas Perhubungan menurunkan APK raksasa di simpang tugu Adipura Kota Toboali beberapa waktu lalu
Bawaslu Basel menggunakan mobil crane Dinas Perhubungan menurunkan APK raksasa di simpang tugu Adipura Kota Toboali beberapa waktu lalu /Try Sutrisno /

INFOBANGKAID - Masuki masa tenang, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengindahkan aturan yang berlaku.  

 

Ajakan itu guna menghindari politik uang atau money politics serta memenuhi setiap ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Mengingat mulai 11 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

 

Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Bangka Selatan, Amri menjelaskan, masa tenang akan dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024 mendatang. Dia mengajak peserta pemilu untuk tidak melakukan aktivitas kampanye pemilu.

 

“Besok sudah memasuki masa tenang. Jadi kami mengimbau peserta pemilu untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk Money Politics,” kata Amri melalui keterangan resminya pada, Sabtu (10/2).  

 

Menurutnya, di masa tenang ini tidak ada lagi kegiatan kampanye, politik uang dan alat peraga kampanye atau APK di publikasikan dan dipertontonkan pada tempat umum.  

 

Untuk itu Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada aktivitas kampanye. Iklan kampanye di media massa cetak, daring, media sosial dan lembaga juga tidak lagi diperkenankan.

 

Tanpa terkecuali publikasi hasil survei elektabilitas calon peserta pemilu. Hal itu diatur sesuai pasal 509 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Apabila hal itu tidak diindahkan maka sanksi pidana selama satu tahun dan denda 12 juta rupiah siap menjerat mereka.  

 

“Jadi dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu ataupun bentuk lainnya. Utama yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu,” ungkap Amri.

 

Selain itu tuturnya, masa tenang dan hari pemungutan suara Bawaslu juga perlu fokus memperhatikan pendistribusian logistik pemilu.

 

Bawaslu harus ikut memastikan logistik pemilu sampai tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah. Pihaknya juga ingin memastikan pendistribusian logistik aman dan berjalan lancar.

 

Potensi pelanggaran yang rawan muncul selama masa tenang. Seperti politik uang, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), juga penyebaran hoaks atau kabar bohong, hingga ujaran kebencian. Untuk itu dirinya mengajak seluruh peserta politik dan partisipan untuk menjaga situasi dan keamanan saat ini.

 

“Mari kita sukseskan dan awasi masa tenang ini, sehingga pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan sukses, lancar, luber dan Jurdil. Bersama rakyat awasi pemilu Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” tambah Amri.

 

Ia berharap kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu yang tersebar di Bangka Selatan agar bekerja keras dalam mensukseskan pengawasan dengan baik, bertanggung jawab dan berkeadilan. Dengan tujuan pemilu dapat berjalan aman dan kondusif. (*)

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah