INFOBANGKAID - Bukan main, PT. RBT (Refined Bangka Tin) termasuk dalam target penggeledahan tim penyidik dari Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI pada Jum'at (22/12) kemarin.
Penggeledahan dilakukan karena PT tersebut diduga terlibat secara langsung dalam pusara korupsi komoditas timah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menjelaskan melalui keterangan resmi, penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Jampidsus sejak Rabu (20/12).
Baca Juga: Hore, Anak Presidium Bangka Selatan Menerima Beasiswa
Tak hanya itu, beberapa kediaman bos penampung timah di Pangkal Pinang dan di wilayah Bangka Selatan terlebih dahulu digeledah Jampidsus Kejagung RI.
Selain itu, dari penggeledahan itu Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik penting yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Baca Juga: Warkop Ajang Tetap Jadi Rekomendasi Penikmat Para Pecinta Kopi