Sentra Gakkumdu Bangka Selatan Tetap Melanjutkan Atas Temuan Money Politics dan Pengumpulan KTP di Desa Bikang

- 27 Desember 2023, 13:14 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Azhari mengaku akan selektif dalam mengumpulkan bukti bukti kuat atas kasus tersebut
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Azhari mengaku akan selektif dalam mengumpulkan bukti bukti kuat atas kasus tersebut /Try Sutrisno /

INFOBANGKAID - Sentra Gakkumdu Bangka Selatan masih mendalami dan tetap melanjutkan atas kasus pengumpulan KTP dan Money Politics yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Bikang, Toboali.  

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Azhari mengaku akan selektif dalam mengumpulkan bukti bukti kuat atas kasus tersebut.  

 

Menurutnya, dengan adanya bukti mengarah ke kasus yang ditangani Sentra Gakkumdu Bangka Selatan pulbaket lebih dalam segera dilakukan.  

 

Selain itu, pihak yang menjadi target dalam temuan atas money politik dan pengumpulan KTP itu akan di target mengarah pada pasal 280 tentang Pemilu.  

 

"Jika memang terbukti ya ancaman dengan Pasal 280 dan kita lihat dulu kasus dilapangan seperti apa, semua kan perlu pembuktian kita tidak bisa menjelekkan seseorang tetapi kita lihat dulu posisi seperti apa dan pembuktiannya sejauh mana," ujar Azhari kepada infobangkaid di Kantor Bawaslu Bangka Selatan, Selasa (26/12) kemarin.  

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah