INFOBANGKAID - Penambang pasir timah ilegal kembali menjarah Wilayah Ijin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk di perairan laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (21/1/2024).
Pasalnya, meskipun sudah dilakukan himbauan dan peringatan keras dari pihak gabungan instansi Polri TNI setempat untuk tidak lagi menambang perairan itu. Namun sepertinya para penambang ini ngeyel atau bebal terhadap instruksi para penegak hukum.
Apakah penegak hukum di wilayah Bangka Selatan tidak bertaring lagi untuk melakukan tindakan tegas memberantas penambang ilegal itu?
Akan tetapi para penambang ini selalu beralibi dengan urusan perut mereka, karena tidak ada pekerjaan lain. Nah, padahal para penambang ini bukan warga pribumi asli Toboali atau Bangka Selatan.
Para pekerja penambang rata rata adalah warga pendatang dari seberang Pulau Sumatera. Warga pribumi tidak pernah mau menambang di perairan itu karena jujur saja mereka (pribumi) masih sayang dengan lingkungan asri pesisir pantai Sukadamai dan sekitarnya.