Kodim 0432/Bangka Selatan Gelar Upacara Peringatan Bendera Bulanan

- 19 Juni 2024, 14:33 WIB
dengan pelanggaran yang menonjol meliputi lisensi dan THTI sebanyak 20 orang, penipuan atau penggelapan 9 orang, pelanggaran disiplin 5 orang, dan penyalahgunaan narkoba 3 orang
dengan pelanggaran yang menonjol meliputi lisensi dan THTI sebanyak 20 orang, penipuan atau penggelapan 9 orang, pelanggaran disiplin 5 orang, dan penyalahgunaan narkoba 3 orang /

INFOBANGKAID - Komando Distrik Militer (Kodim) 0432/Bangka Selatan melaksanakan upacara peringatan bendera bulanan yang rutin diadakan setiap bulan. Upacara tersebut berlangsung di halaman Makodim 0432/Basel, Jalan Raya Gadung Koba, Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. 

Upacara ini dipimpin oleh Komandan Kodim (Dandim) 0432/Basel, Letkol Arh Sebmy Setiawan S.T., dengan komandan upacara dijabat oleh Danramil 432-01/Toboali, Kapten Arm Roni Mayudira.

Dalam amanat Pangdam 2/Sriwijaya yang dibacakan oleh Dandim 0432/Basel, Letkol Arh Sebmy Setiawan S.T. menyampaikan pentingnya upacara bendera 17-an sebagai momen untuk membangkitkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, jiwa patriotisme, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan. 

"Terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam 2 Sriwijaya yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan loyalitas serta memberikan pengabdian terbaik sesuai bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing," ujar Dandim Bangka Selatan Letkol Sebmy, Kamis (19/6/2024).

Letkol Sebmy juga menyampaikan apresiasi kepada para prajurit yang tengah bertugas di medan operasi wilayah terpencil dan perbatasan. Beliau menekankan pentingnya menjaga soliditas, kerjasama yang baik, serta semangat pantang menyerah. "Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dengan hati yang ikhlas dan niatkan untuk ibadah," katanya.

Di balik berbagai prestasi dan capaian positif, Dandim Sebmy mengakui masih adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit Kodam 2 Sriwijaya pada semester 1 tahun 2024. Terdapat 14 kasus pelanggaran yang melibatkan 45 personil, dengan pelanggaran yang menonjol meliputi lisensi dan THTI sebanyak 20 orang, penipuan atau penggelapan 9 orang, pelanggaran disiplin 5 orang, dan penyalahgunaan narkoba 3 orang.

"Sejumlah kasus pelanggaran yang masih terjadi ini tentu menjadi atensi dan evaluasi kita bersama. Kita harus melakukan langkah-langkah antisipasi, pencegahan, dan penindakan melalui pembinaan satuan yang terukur dengan penanganan sungguh-sungguh dari para komandan pimpinan satuan," tegas Dandim.

Dandim menekankan peran penting setiap unsur pimpinan dalam mencegah terjadinya pelanggaran melalui pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang ketat terhadap anggota satuannya masing-masing.

Perwira TNI melati dua itu juga mengingatkan bahwa pada bulan Juni ini, pihaknya akan mengakhiri semester pertama program kerja dan anggaran tahun 2024. Oleh karena itu, setiap pimpinan satker diminta untuk mengecek kembali realisasi dan daya serap pelaksanaan program kerja serta anggaran satuannya, dan segera menyusun laporan semester pertama sesuai kebijakan Kodam 2 Sriwijaya.

Evaluasi harus dilakukan secara jujur dan objektif, serta mencari solusi untuk menyempurnakan pelaksanaan program kerja dan anggaran semester berikutnya.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah