Poin Penting Kejaksaan Agung Menanggapi Pernyataan Wakil Ketua KPK

- 2 Juli 2024, 18:10 WIB
Foto sumber; Kejagung
Foto sumber; Kejagung /

INFOBANGKAID - Menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengenai adanya ego sektoral antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, serta klaim bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menutup pintu koordinasi dan supervisi jika KPK menangkap Jaksa, Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum menyampaikan beberapa poin penting:

 

Validitas Pernyataan

Sebelum membuat pernyataan, sebaiknya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terlebih dahulu memeriksa fakta di lapangan agar pernyataannya lebih valid dan akurat.

 

Hubungan Baik dengan KPK

Selama ini, hubungan antara Kejaksaan dan KPK berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. Kewenangan KPK yang lebih besar dari Kejaksaan membuat tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

 

Dukungan Kejaksaan

Kejaksaan terus mendukung KPK dengan menyediakan tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah