Penyimpangan Program PSR di Desa Bedengung : Terungkap Atau Masuk Angin

- 2 Juli 2024, 08:04 WIB
Kepala DPPP Bangka Selatan, Risvandika
Kepala DPPP Bangka Selatan, Risvandika /

INFOBANGKAID - Kepala Desa (Kades) Bedengung, Amrullah, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dugaan penyimpangan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang terjadi di desanya. Hal ini disampaikan saat menanggapi konfirmasi melalui pesan WhatsApp para jurnalis, pada Senin (1/7/2024) malam.

"Kami akan menelusuri dugaan penyimpangan program PSR ini. Nanti, kami akan panggil pihak Gapoktan nya," ungkap Amrullah.

Secara terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, menyampaikan hal serupa. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait dugaan penyimpangan program tersebut.

"Terima kasih informasinya. Kami coba cek dulu ke lapangan," kata Risvandika singkat saat mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (1/7/2024) kemarin.

Baca Juga: Petani Desa Bedengung Kecewa, Program Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan Sarat Markup

Sebelumnya diinformasikan, Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikerjakan oleh Gapoktan Sumber Barokah pada awal 2024. Program yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk lahan seluas 51 hektare.

Namun, hasil program tersebut dinilai tidak memuaskan oleh masyarakat, khususnya para petani setempat. "Hasilnya sangat mengecewakan," ujar HW, salah satu petani setempat, pada Senin (1/7/2024).

Menurut HW, banyak pohon sawit yang tidak dicincang, masih tumbuh, dan bahkan ada yang masih berdiri, menunjukkan bahwa proses tumbang chipping tidak memenuhi standar teknis. Meskipun demikian, pencairan dana untuk tumbang chipping sudah dilakukan penuh sebesar 100 persen, seperti disampaikan oleh salah satu anggota Tim Sucofindo dalam pertemuan di rumah Kepala Desa Bedengung.

"Kami sangat menyayangkan pihak Sucofindo seakan tidak melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan sebelum melakukan pencairan. Pencairan ini terindikasi bermasalah karena seharusnya dilakukan setelah pekerjaan selesai dan sesuai aturan," ujarnya. HW meminta aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini.

Senada dengan HW, DD, petani setempat lainnya, juga mengaku kecewa dengan Program PSR. Dia menyebut adanya dugaan mark up anggaran pada pengerjaan tumbang chipping. "Dari hasil pembicaraan kepala desa kami dengan kontraktor penyedia alat berat, biaya teknisnya hanya Rp9 juta per hektare, sedangkan Ketua Gapoktan kami telah menarik dana sebesar Rp11,5 juta," terangnya. (*)

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah