Usulan Pemkab Basel Terkait Pengajuan Kuota CPNS dan P3K

- 2 Juli 2024, 16:51 WIB
Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Promosi Kepegawaian, Rori Windrasari Safitri
Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Promosi Kepegawaian, Rori Windrasari Safitri /Try Sutrisno InfobangkaID/

INFOBANGKAID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengajukan puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Pengajuan ini berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 yang telah memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN kepada Pemkab Basel tahun anggaran 2024.

 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Promosi Kepegawaian, Rori Windrasari Safitri, Selasa (2/7).

 

"Pengajuan yang telah disetujui tersebut, atas arahan Bupati Basel Riza Herdavid untuk mengusulkan perubahan sebanyak 20 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1950, dengan total 1970 slot," ungkapnya.

 

Rori merinci, dari 20 formasi CPNS tersebut, terdiri dari tenaga kesehatan 1 formasi dan tenaga teknis 19 formasi. Sementara untuk PPPK sebanyak 1950 formasi, dengan rincian tenaga guru sebanyak 97 formasi, tenaga kesehatan 280 formasi, serta tenaga teknis sebanyak 1573 formasi.

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah