Perubahan Harta Kekayaan Anggota DPRD Bangka Selatan 2019-2024

- 21 Juni 2024, 14:05 WIB
Ilustrasi harta kekayaan anggota DPRD Bangka Selatan
Ilustrasi harta kekayaan anggota DPRD Bangka Selatan /Net/

INFOBANGKAID - Jabatan anggota DPRD Bangka Selatan (Basel) periode 2019-2024 akan segera berganti dengan wajah-wajah baru pada pelantikan calon legislatif terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada September 2024 nanti.

Selama lima tahun masa jabatan, harta kekayaan 25 anggota DPRD Basel menunjukkan variasi yang signifikan.

Berdasarkan data dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di https://elhkpn.kpk.go.id, beberapa anggota mengalami kenaikan kekayaan yang mencolok, sementara yang lain mencatat penurunan hingga minus atau terhutang.

Berikut harta para wakil rakyat Bangka Selatan: 

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Armadi (Dapil 3: Tukak Sadai, Lepar Pongok, Kepulauan Pongok)

   - 6 Mei 2019: Rp 4.069.983.225

   - 31 Desember 2020: Rp 4.455.865.260

   - 31 Desember 2022: Rp 6.221.480.157 (naik Rp 1.765.614.897 atau 39,62%)

2. Toni (Dapil 1: Toboali)

   - 19 Mei 2019: Rp 257.955.290

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah