Hati-hati Pinjol Ilegal Meneror Habis-habisan Nasabahnya

- 4 Desember 2023, 01:44 WIB
Ilustrasi Pinjaman online
Ilustrasi Pinjaman online /Ist/

INFOBANGKAID - Tau pinjaman online (Pinjol) yang saat marak tersebar mengakibatkan sebagian masyarakat terjebak dalam lilitan hutang beserta teror menimpa beberapa peminjam.

Anak muda, ibu rumah tangga, hingga guru, semuanya terpengaruh. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu alasan utama masyarakat memilih pinjol adalah karena mereka tengah terjerat utang.

Meski pendapatan gaji banyak dari mereka masih sebatas Upah Minimum Regional (UMR) atau bahkan lebih rendah, hal ini tidak menghentikan minat mereka untuk menggunakan pinjol.

Gaji yang terbatas ternyata membuat pinjol menjadi opsi yang menarik bagi sebagian besar masyarakat.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, mengungkapkan bahwa kebutuhan gaya hidup menjadi faktor latar belakang lainnya sehingga mendorong masyarakat memilih pinjol.

survei independen menunjukkan bahwa banyak orang yang terjerat pinjol ilegal menggunakan layanan tersebut untuk memenuhi gaya hidup mereka.

Ironisnya, mereka seringkali sudah memiliki utang sebelumnya dan menggunakan pinjol ilegal sebagai cara untuk melunasi utang tersebut.

Pinjaman online juga menawarkan kemudahan dalam memberikan pinjaman uang secara cepat dan mudah, akan tetapi, ini juga dianggap sebagai langkah yang tidak baik dan bukan solusi yang tepat, terutama jika digunakan untuk keperluan yang tidak penting.

Fenomena ini semakin sering ditemukan dan meresahkan, terutama dengan meningkatnya jumlah pinjol ilegal yang berhasil dihentikan oleh SWI (Satuan Waspada Investasi) sejak tahun 2018.

OJK sebagai lembaga yang mengawasi sektor keuangan, menegaskan komitmennya dalam menangani pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah