Tim Kibas Ciduk AS, Narkoba Sabu 101 Gram Diamankan

- 18 Desember 2023, 18:59 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Kibas Satresnarkoba Polres Bangka
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Kibas Satresnarkoba Polres Bangka /Riki/

INFOBANGKAID - Satu pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial AS (36 Tahun) berhasil diciduk Tim Kibas Satresnarkoba (satuan Reserse Narkoba) Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kecamatan Sungailiat, pada Sabtu (16/12) dinihari.  

Tim berhasil mengamankan Pelaku AS als Bujang dengan BB (Barang Bukti narkoba jenis Sabu) seberat 101.30 gram di TKP depan Jalan Jenderal Sudirman Gang Sumeru.  

 

Kasat Resnarkoba Iptu Minarno mengungkapkan, penangkapan pelaku AS bermula dari informasi masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.  

 

"Berbekal informasi itu dan hasil penyelidikan Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka mendapatkan ciri ciri seorang laki laki yang diduga pelaku (AS). Pada saat laki-laki tersebut sedang mengambil Narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman Gang Sumeru Kecamatan Sungailiat, Tim Kibas langsung melakukan penangkapan terhadap AS als Bujang," ungkap Iptu Minarno.

 

Dijelaskannya, pada saat melakukan penangkapan Tim kibas juga melakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. 

 

"Kendaraan atau tempat tertutup lainnya terhadap AS als Bujang yang disaksikan oleh Ketua Rt Setempat, kita lakukan penggeledahan," katanya.  

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah