"Saat pengecekan inilah, didapati dari A baru selesai melakukan pemanggangan timah menggunakan drum besi belah," katanya
Baca Juga: Kediaman Buyung Belitung digeledah Tim Gabungan, Dugaannya Penyelewengan dan Penimbunan Pasir Timah
Dari penggerebekan tersebut Tim mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya 1 unit Mobil, 8 Karung berisikan Pasir Timah dengan berat 319 kg, 1 Karung dan 1 buah plastik berisikan sisa hasil pengolahan atau pemurnian mineral timah serta 1 buah timbangan.
"Untuk pelaku dan barang yang diduga terkait dengan penampungan dan pengolahan mineral timah ini sudah diamankan di Mapolres Belitung guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Jojo. (*)