Kediaman Buyung Belitung digeledah Tim Gabungan, Dugaannya Penyelewengan dan Penimbunan Pasir Timah

- 20 Maret 2024, 21:39 WIB
Kondisi kediaman Buyung Belitung atau Edi Kodri saat di geledah Tim Gabungan atas dugaan penyelewengan dan penimbunan pasir timah
Kondisi kediaman Buyung Belitung atau Edi Kodri saat di geledah Tim Gabungan atas dugaan penyelewengan dan penimbunan pasir timah /Ist/

INFOBANGKAID - Kediaman Buyung Belitung atau Edi Kodri di Air Merbau, Tanjung Pandan, Belitung kena geledah Tim Gabungan Polres Belitung, pada Selasa (19/3) kemarin.  

 

Dari penggeledahan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan dua orang yakni Albert alias Aloi dan Indra alias Anyin.  

 

Diketahui Anyin merupakan pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan PT Timah Tbk untuk perusahaan CV Elhana Mulia Mitra, sementara Aloi merupakan Staf Bagian Operasional.  

 

Pada saat penggeledahan Edi Kodri dikatakan dari sumber sedang berada di ibukota Jakarta.  

 Baca Juga: Kejagung RI Rotasi Kajati Bangka Belitung

 

Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Capres dan Cawapres 02 Kuasai Suara Rakyat Indonesia

Halaman:

Editor: Try Sutrisno

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah