Aktivis Marshal Anggap Penindakan Kasus Korupsi di Pangkal Pinang Mandul

- 19 Maret 2024, 16:33 WIB
Aktivis anti korupsi, Dr. Marshal Imar Pratama saat berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta
Aktivis anti korupsi, Dr. Marshal Imar Pratama saat berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta /Babel Update /

INFOBANGKAID - Aktivis Anti Korupsi Dr Marshal Imar Pratama, SE, MM menyatakan penanganan perkara kasus korupsi mandul di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang oleh lembaga penegak hukum lokal yang diduga melibatkan mantan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

 

Menurut Marshal sudah ada perkara sebagai pembuktian yang menjadi fakta persidangan justru tidak ditindak lanjuti sama sekali. Ia selaku ketua Perkumpulan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia mendesak supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi. 

 

"Beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani institusi penegak hukum lokal sini (Pangkalpinang) diduga terkait dengan mantan Walikota Molen. Bahkan dugaan keterlibatannya sudah menjadi fakta persidangan, tapi lucunya tak ditindak lanjuti," kata Marshal di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/3) pagi kemarin.

 

Marshal menyebutkan ada penyidikan perkara di awal dan pihak tersangka sempat menyatakan ada dugaan aliran uang ke mantan Walikota itu. Hanya saja penyidik tidak memuatnya di BAP. 

 

"Selain tidak memuatnya di BAP diperparah lagi penyidiknya tidak pernah memanggil untuk memeriksa Molen. Lebih parah lagi majelis hakim juga sudah memerintahkan untuk menghadirkan Molen di muka sidang tetapi justru diabaikan," tukas Doktor Ekonomi jebolan Universitas Borobudur Jakarta itu.

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah