Pimpinan Media Lokal Kejarberitanews Jadi Tersangka

- 4 Mei 2024, 22:12 WIB
Ini tampang pimpinan media lokal Kejarberitanews yang terlibat kasus tambang ilegal
Ini tampang pimpinan media lokal Kejarberitanews yang terlibat kasus tambang ilegal /Riki Saputra/

INFOBANGKAID - Seorang oknum wartawan online sekaligus pimpinan media lokal Kejarberitanews.com bernama Hardi menjadi tersangka ke 14 dari aktifitas tambang ilegal di Kolong Buntu Desa Nangnung, Sungailiat, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu.

Hardi ditetapkan penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung, setelah Jumat (3/5/24) kemarin dipanggil sebagai saksi. Namun setelah menjalani pemeriksaan intensif hingga Sabtu (4/5/2024) dini hari tadi, Hardi Mardeni akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan di rutan Mako Polairud Polda Babel.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo melalui siaran pers yang diterima InfobangkaID pada Sabtu (4/5) malam. 

“Benar telah ditetapkan kembali 1 orang sebagai tersangka berinisial HRD dalam kasus tambang ilegal di Sungai Kolong Buntu Sungailiat,” kata Jojo. 

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Kepada Aspek Integritas

Dijelaskan Jojo, dari hasil gelar perkara, tersangka HRD terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus penambangan timah di Sungai Kolong Buntu.

"Peran tersangka Hrd sendiri diduga selaku pembeli pasir timah dari penambangan pasir timah di Sungai Kolong Buntu," jelas Jojo.

Jojo juga menambahkan, saat ini sudah ada sebanyak 14 orang yang ditetapkan dalam kasus penambangan ilegal di kawasan Sungai Kolong Buntu.

Baca Juga: Kementan 7 kali mendapat Opini WTP Pada Masa Jabatan SYL : KPK Sorot BPK

"Tersangka HRD kini sudah ditahan di Rutan Mako Polairud Polda Bangka Belitung," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah