Pertamina PNR Sumbagsel Teken Kejasama Dengan Pemprov Bangka Belitung

- 4 Mei 2024, 13:23 WIB
Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini akan dilaksanakan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pengendalian, pembinaan, dan pengawasan
Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini akan dilaksanakan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pengendalian, pembinaan, dan pengawasan /Ist/

INFOBANGKAID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyambut baik kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel).  

Kerja sama itu bertujuan menjamin penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite bagi masyarakat agar tepat sasaran.

Kesepakatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA. Turut hadir, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih serta Forkopimda Bangka Belitung.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati berterima kasih atas kerjasama dan juga upaya dari Pemprov Babel dalam melakukan pengawasan untuk pendistribusian BBM dua jenis itu.

"Dengan perjanjian kerjasama ini tentu kita ingin lebih lagi meningkatkan pengawasan atas pendistribusian BBM di Bangka Belitung, karena didalam BBM bersubsidi tentu ada uang negara yang harus dipertanggung jawabkan, jadi mari kita sama-sama awasi supaya BBM bersubsidi tersebut bisa didistribusikan dengan tepat sasaran dan juga tepat volume," katanya.  

Sebelumnya BPH Migas telah menandatangani PKS serupa dengan beberapa Pemprov, seperti Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. 

Erika berharap seluruh Pemprov dapat menandatangani perjanjian kerja sama dengan perjanjian serupa.

Senada, Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini akan dilaksanakan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam jenis pengelolaan bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak penugasan kepada konsumen pengguna (JBKP).

"Diharapkan dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, distribusi BBM di Babel dapat lebih tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, tepat administrasi dan tepat peruntukannya. Semoga cita-cita kita disiplin terhadap pendistribusian BBM di Kepulauan Babel terus kita pertahankan," kat Syafrizal.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan Pertamina Patra Niaga sebagai operator senantiasa taat dan patuh terhadap regulasi-regulasi yang dibuat khususnya terkait pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat.

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah