Sah, Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Bangka Selatan Usai

- 3 Mei 2024, 17:31 WIB
Para Komisioner KPU Bangka Selatan
Para Komisioner KPU Bangka Selatan /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) usai gelar rapat pleno penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Basel pada Kamis (2/5) malam. 

Pelaksanaan rapat bertempat di Hotel Marina Toboali, Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  

Penetapan pada rapat 30 nama menduduki kursi DPRD Basel, berdasarkan berita acara yang dibacakan oleh Komisioner KPU Basel Zio L Monarek.

Ketua KPU Muhidin menyebutkan, pleno penetapan calon terpilih sebagai DPRD Kabupaten Basel telah usai dan didapatkan 30 nama serta dengan total perolehan suaranya.

"Kita telah menetapkan 30 nama anggota DPRD Kabupaten dari hasil pleno malam ini sesuai dengan berita acara yang dibacakan," ujarnya.

Menurutnya, untuk di Bangka Selatan tidak ada gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk DPRD Kabupaten, dan diketahui proses hingga penetapan berjalan lancar.

Setelah penetapan ini akan di lakukan pelantikan sesuai masa jabatan anggota DPRD saat ini, namun sebelum dilantiknya anggota DPRD yang baru, mereka (anggota DPRD baru) berkewajiban untuk menyampaikan ke KPU yakni Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga: Peduli, Prihatin atas Lingkungan Gabungan Unsur Masyarakat Lepong Tanam Mangrove

"Tidak ada gugatan politik di MK, dan nantinya sebelum pelantikan untuk masing - masing calon berkewajiban melaporkan LHKPN ke KPU, karena itu merupakan salah satu syarat pelantikan sampai batas waktu yang ditentukan," ujarnya.

Meski demikian apabila diantara para anggota legislatif ini akan turun gunung ikut serta sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah di wajibkan untuk mundur dari jabatan tersebut.  

Halaman:

Editor: Riki Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah