Menkominfo: Hanya 2% Data Tercadangkan di PDNS Surabaya

30 Juni 2024, 10:27 WIB
Menkominfo, Budi Ari Setiadi didampingi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Kakanwil Kemenkumham Jabar, R, Andika Dwi Prasetya dan acara bertema Demi Indonesia Cerdas Memilih /Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //

INFOBANGKAID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan rincian mengenai serangan hacker terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Surabaya pada 20 Juni 2024. Serangan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada data yang berdampak pada 282 kementerian/lembaga (KL) pemerintah. Hingga kini, proses pemulihan dan forensik terus berjalan untuk menangani serangan ransomware tersebut.

 

Dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyatakan bahwa hanya 2% dari data di PDNS Surabaya yang ter-backup, sehingga hanya 44 data KL yang bisa dipulihkan dengan cepat.

 

Menanggapi hal ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa fasilitas backup data sebenarnya sudah tersedia di PDNS melalui kerja sama dengan Telkom dan Lintas Artha. Namun, keputusan untuk menggunakan fasilitas backup tersebut berada di tangan masing-masing tenant yang menyimpan data di PDNS.

 

"Jumlah virtual machine kami ada 1.630, itu 28,5% dari 5.709. Kenapa hanya sedikit yang melakukan backup pada fasilitas PDNS. Fasilitas backup ini ada di PDNS 1 dan 2," jelas Budi Arie.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan tenant atas minimnya data yang ter-backup. Proses backup merupakan ketentuan yang harus diputuskan oleh tenant, apakah mereka ingin menggunakan fasilitas tersebut atau tidak.

 

"Kenapa enggak punya backup persoalan terkait keterbatasan anggaran dan kesulitan menjelaskan ke keuangan dan auditor," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa otoritas terkadang meminta penjelasan yang membuat KL daerah sulit untuk menjelaskan urgensi backup data. Ia menekankan pentingnya anggaran untuk backup data di-cover dan bahwa kebutuhan backup data harus dijelaskan dengan baik kepada auditor.

 

"Anggaran backup data harus di-cover. Kenapa ada dua, satu saja. Yakinkan ke auditor di masa depan keamanan data dianggap penting kita harus bantu dorong," ujarnya.

 

Ke depan, Menkominfo berencana menjadikan backup data sebagai kewajiban atau mandatory, mengingat sebelumnya sifatnya masih opsional karena ada KL yang kesulitan mendapat anggaran. "Ke depan kami akan buat wajib, karena ini penting," pungkas Budi Arie. (*)

Editor: Riki Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler