INFOBANGKAID - Ketua KPK non aktif Firli Bahuri diduga kena sangsi kode etik dalam kupas kasus terhadap Yasin Limpo, tentu publik mempertanyakan seberapa kuat power dari Firli sendiri.
Firli Bahuri tersandung saat melakukan kinerjanya dalam penangan pengungkapan kasus korupsi sebagai Ketua KPK RI malah terjebak dalam lingkaran pusara kepentingan.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menargetkan sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri selesai sebelum Natal 2023.
"Kami akan berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa," katanya di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan dilansir dari Pikiran Rakyat, Sabtu (9/12).
Target tersebut disampaikan Dewas usai memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli ke tahap persidangan.
Dalam perkara tersebut, Dewas KPK telah mengantongi bukti dan keterangan saksi untuk melanjutkan dugaan etik ini ke tahap persidangan.