Desakan Ekonomi Perokok Banyak Beralih Ke Produk Murah : Penerimaan Cukai Menurun

- 28 Juni 2024, 10:17 WIB
Beberapa jenis rokok ilegal yang ditemukan beredar di Kabupaten Ende oleh Bea Cukai Labuan Bajo,//
Beberapa jenis rokok ilegal yang ditemukan beredar di Kabupaten Ende oleh Bea Cukai Labuan Bajo,// /Dok. Bea Cukai Labuan Bajo

INFOBANGKAID - Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan cukai pada Mei 2024 mengalami penurunan signifikan sebesar 12,6%. Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan ini adalah peralihan produksi rokok ke golongan 3 yang memiliki tarif cukai lebih rendah. 

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hingga Mei 2024, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan cukai sebanyak Rp 81,1 triliun, atau setara dengan 33% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Baca Juga: Satu Truk Terpantau Selundupkan Pasir Timah Dari Pulau Belitung Melalui Pelabuhan Sadai

"Produsen mengalami shifting, banyak yang pindah ke golongan 3. Ini menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang dilansir Infobangkaid dari CNBC Indonesia, Jum'at (28/6/2024). 

 

Penurunan penerimaan cukai ini juga mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok melalui penerapan cukai. Namun, peralihan produksi ke rokok golongan 3 memerlukan perhatian lebih lanjut. "Shifting ini perlu diwaspadai," tambah Sri Mulyani menegaskan.  

Baca Juga: Pegawai Bea Cukai Terjaring Razia di Depan Mapolres Bangka Selatan

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi peredaran rokok ilegal. Hingga saat ini, Bea Cukai telah melakukan 6.000 penindakan dan menyita 280 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp 395 miliar. (*)

Editor: Uci Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah