KPUD Bangka Selatan Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

- 12 Januari 2024, 17:08 WIB
Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin
Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhidin menyatakan dari penyortiran total 473 lembar surat suara rusak dengan rincian di beberapa tingkatan.  

 

"Kerusakan surat suara itu hingga saat ini terdiri dari 23 lembar surat suara presiden dan wakil presiden," ujar Muhidin.  

 

Lainnya, 181 lembar surat suara DPR RI, 65 lembar surat suara DPD RI, 31 lembar DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Dapil 1, 23 lembar surat suara 

 

"DPRD Kabupaten, Dapil 2, 3 lembar lembar DPRD Kabupaten Dapil 3, dan 20 lembar surat suara DPRD Kabupaten Dapil 4," katanya.  

 

Temuan itu menurutnya berdasarkan proses penyortiran dan pelipatan yang sudah dilakukan di Gudang KPUD setempat sejak tanggal 2 Januari hingga tanggal 10 Januari 2024 ini. 

 

"Untuk melakukan penyortiran itu kami melibatkan 130 tenaga sortir yang sudah dibekali dengan tata cara melipat sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum," ujarnya.  

 

Dijelaskan Muhidin sebelum dilakukan sortir dan dilipat, tukang yang digaji KPUD briefing terlebih dahulu tentang tata cara mensortir dan melipat surat suara. 

 

"Rekapitulasi surat suara rusak atau cacat akan disortir kembali oleh KPU Bangka Selatan untuk memastikan tingkat kerusakannya," ungkap Muhidin.

 

Sementara, atas temuan itu KPUD Bangka Selatan segera mengadakan rapat pleno internal terkait jumlah kerusakan surat suara dan kemudian disampaikan secara berjenjang hingga tingkat KPU RI. 

 

"Laporan hasil penyortiran ini kita lakukan secara berjenjang dan melalui rapat internal terlebih dahulu," kata Muhidin.

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah