Bagi Hasil Cukai Rokok Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sebesar 122 Miliar

- 24 Maret 2024, 23:33 WIB
Ilustrasi/Rokok
Ilustrasi/Rokok /Pexels/Basil MK/

INFOBANGKAID - Dana bagi hasil cukai rokok dari pemerintah pusat sebesar 122 miliar rupiah lebih telah diterima Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Itu menunjukkan pengkonsumsi rokok tembakau beragam jenis meningkat diwilayah itu setiap tahunnya.  

 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris yang disampaikan melalui Sekda Bangka, Andi Hundirman, Minggu (24/3/2024).  

 

"Tahun ini kita memperoleh dana bagi hasil rokok sebesar Rp122 miliar lebih dari pemerintah pusat, penyaluran bagi hasil pajak rokok ini dilakukan setiap triwulan," dikutip dalam sambutan yang dibacakan Sekda Bangka Andi Hundirman di Sungailiat.  

 

Dijelaskan Andi Hudirman, pajak rokok merupakan jenis iuran ditetapkan atas cukai rokok yang dipungut pemerintah pusat, obyek pajak rokok ini yakni rokok yang dibungkus, sigaret, cerutu, rokok daun dan rokok elektrik, tarif pajak rokok dikenakan 10 persen.

 

"Kementerian keuangan telah menerbitkan PMK Nomor: 143 tahun 2023 mengenai tata cara pemungutan, pemotongan dan penyetoran pajak rokok," katanya.  

 

Andi Hudirman mengungkapkan, pemerintah provinsi melaksanakan penyaluran bagi hasil pajak daerah yang mengusung aspek transparansi dan akuntabel telah dilakukan sejak tahun 2019.

 

Selain itu tambahnya, Tahun 2023, Provinsi Bangka Belitung telah menyalurkan bagi hasil pajak rokok pemerintah Kabupaten/kota mencapai total 133.134.595.605 rupiah.  

 

Dari dana bagi hasil pajak rokok sebesar 122 miliar rupiah itu, 30 persen untuk provinsi, dan 70 persen dibagikan ke kabupaten/kota. Jumlah penduduk, luas wilayah di masing - masing daerah kabupaten / kota menjadi parameter besaran menerima bagi hasil pajak.

 

"Dana bagi hasil pajak rokok dari pemerintah pusat, tentunya membantu menambah pendapatan dari pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota," tutup Andi. (*)

Editor: Try Sutrisno

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x