MAKI Desak Kejagung Gelandang RBS Dalang Korupsi Timah di Babel

- 30 Maret 2024, 18:17 WIB
Tersangka Harvey Moeis suami Sandra Dewi saat digelandang tim Kejagung RI
Tersangka Harvey Moeis suami Sandra Dewi saat digelandang tim Kejagung RI /Kejagung/Try Sutrisno/

Baca Juga: Kejagung Cecar Komisaris PT RBT Atas Korupsi Komoditas Timah di Bangka Belitung

"RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT? maka Kami serahkan sepenuhnya kepada Penyidik karena Kami yakin Penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan," ungkapnya.

Apabila somasi ini tidak mendapat respon yang memadai tambahnya, maka MAKI pasti akan menggugat praperadilan melawan Jampidsus Kejagung RI.

"Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan tersangka atas RBS," tukasnya.  

Baca Juga: Erzaldi Akui PT NKI diduga menyalahi aturan izin pemanfaatan hutan produksi di Bangka

Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI menetapkan Harvey Moeis Suami Aktris Sandra Dewi sebagai tersangka Tipikor tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16. setelah sebelumnya Manager PT QSE Helena Lim lebih dulu memakai rompi tahanan Kejagung. Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 148 orang saksi dalam perkara yang merugikan negara senilai 271 triliun rupiah itu. (*)

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah