Pengelola SPBU Jangan Merugikan Konsumen, AKBP Trihanto Tegaskan Ini

- 31 Maret 2024, 00:01 WIB
Tim Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan saat pengecekan alat pompa SPBU di Kota Toboali
Tim Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan saat pengecekan alat pompa SPBU di Kota Toboali /Try Sutrisno/

"Tujuan dari pengecekan ini untuk memastikan tidak adanya praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat seperti yang kita ketahui di berbagai informasi media adanya praktek penjualan BBM yang dicampur dengan air di SPBU di luar Babel," ungkapnya.  

 

Dan pengecekan ini selanjutnya dilakukan di seluruh SPBU yang tersebar di wilayah Bangka Selatan.  

 

"Kami akan terus melakukan pengecekkan dan patroli di seluruh SPBU di kabupaten Basel," ujarnya.  

 Baca Juga: MAKI Desak Kejagung Gelandang RBS Dalang Korupsi Timah di Babel

AKBP Trihanto Nugroho menghimbau kepada pengelola SPBU untuk tidak merugikan konsumen serta untuk masyarakat jangan segan apabila pengelola melakukan kecurangan segera laporkan.  

 

"Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada para pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas, dan kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya praktek kecurangan agar segera dilaporkan kepada kami," pungkasnya. (*)

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah