Pengelola SPBU Jangan Merugikan Konsumen, AKBP Trihanto Tegaskan Ini

- 31 Maret 2024, 00:01 WIB
Tim Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan saat pengecekan alat pompa SPBU di Kota Toboali
Tim Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan saat pengecekan alat pompa SPBU di Kota Toboali /Try Sutrisno/

INFOBANGKAID - Antisipasi terjadinya kecurangan saat pengisian BBM yang berpotensi merugikan konsumen, Polres Bangka Selatan sasar SPBU yang tersebar di Kota Toboali, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (30/3/2024).  

 

Adapun SPBU yang dilakukan sasaran target pengecekan tersebut adalah SPBU nomor 24.331.99, SPBU nomor 24.331.71, SPBU nomor 24.331.130, SPBU nomor 24.331.134 dan SPBU nomor 24.331.154.

 

Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan ramadhan menjelang mudik lebaran.  

 Baca Juga: Cara Akses Informasi Berita Melalui Peramban Google

"Hari ini unit Pidsus Sat Reskrim Polres Basel telah melakukan pengecekan beberapa SPBU dan hasilnya tidak ditemukan praktek kecurangan dalam proses penjualan BBM tersebut, mesin pompa berjalan sesuai SOP atau ketentuan dari Pertamina dan tangki tanam dalam keadaan baik," ujar AKBP Trihanto Nugroho, Sabtu (30/3/2024).  

 

Perwira dua melati emas itu menjelaskan, pengecekan tersebut bertujuan agar tidak adanya praktik curang pengelola SPBU dalam mendistribusikan BBM subsidi dan BBM non subsidi.  

 Baca Juga: Ini nama tersangka yang ditetapkan Kejagung RI

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x