INFOBANGKAID - Harvey Moeis menjadi tersangka setelah ditetapkan Kejagung melibatkan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam kasus korupsi komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan PT RBT namun bukan sebagai pengurus perusahaan tersebut dalam bernegosiasi dengan mantan Direktur PT Timah Tbk, Reza Pahlevi agar mengakomodir kegiatan tambang liar di IUP PT Timah Tbk.
Modus yang dilakukan Harvey Moeis adalah sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Negara saat ini telah mengalami kerugian sebesar 271 triliun rupiah. Nilai korupsi tersebut dibandingkan dengan APBD Kabupaten Bangka Selatan sangat tidak sebanding, sementara IUP PT Timah Tbk dan wilayah pertambangan ilegal dominan tersebar di Bangka Selatan.
Atas korupsi yang dilakukannya apakah sebanding dengan kerusakan lingkungan serta kerugian negara yang disebabkan oleh mereka (tersangka korupsi komoditas timah di Bangka Belitung) ?.