Kejari Bangka Selatan Beri Keadilan Restorative pada Pongo

- 31 Maret 2024, 17:29 WIB
Kajari Bangka Selatan Riama Sihite bersama pihak korban dan pelaku pencurian penerima RJ
Kajari Bangka Selatan Riama Sihite bersama pihak korban dan pelaku pencurian penerima RJ /Try Sutrisno/

 

"Tidak terdapat kriteria atau keadaan yang bersifat kasuistik, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dengan Tersangka, dan korban tidak mengalami kerugian," pungkas Riama. (*)

 

Halaman:

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah