UPT PTPP Bangka Selatan Tingkatkan Retribusi Parkir

- 6 Mei 2024, 15:05 WIB
Ilustrasi/parkir kendaraan roda dua/Net
Ilustrasi/parkir kendaraan roda dua/Net /

INFOBANGKAID - Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan (UPT PTPP) Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pendapatan retribusi parkir pada Tahun 2024 ini sebesar Rp500 juta.

"Target tersebut jauh lebih tinggi dibanding target pada 2023 yang hanya Rp200 juta," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan (UPT PTPP) Bangka Selatan Afni Yundani di Toboali, Senin (6/5/2024).  

Dikatakannya, pihak UPTD PT PP akan menambah area atau titik parkir di dalam Kota Toboali dan yakin dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang disumbangkan dari retribusi parkir.

"Untuk saat ini retribusi parkir sudah mencapai angka sebesar Rp155.910 juta dan dengan hasil retribusi selama beberapa bulan ini kami optimis bisa mencapai target," katanya.  

Selain itu pemerintah setempat menetapkan tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk mobil.

"Kami optimis dengan target ini, dengan menerapkan berbagai upaya dan strategi sehingga bisa tercapai dan bahkan melampaui target," tukasnya.  

Ia berupaya mengatur dan menata area parkir dengan baik serta mencegah bermunculannya pungutan parkir liar.

"Kita berupaya menata parkir dengan baik, seluruh titik parkir yang kami tetapkan dinyatakan resmi dan uangnya dijamin masuk ke kas daerah," katanya.  

Sementara itu pihaknya juga menempatkan beberapa petugas parkir di beberapa titik parkir yang sudah ditetapkan dan mereka melakukan pungutan parkir secara legal atau resmi.

"Penataan parkir yang baik tidak hanya mampu menambah pendapatan daerah, tetapi juga berimplikasi terhadap tata kelola wajah kota yang lebih rapi dan bersih," pungkasnya. (*)

Editor: Try Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah