Polri Pastikan Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Berjalan Transparan

- 20 Juni 2024, 03:06 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat memberikan keterangan terkait penghapusan 2 DPO kasus Vina Cirebon di mabes Polri Kamis 30 Mei 2024.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat memberikan keterangan terkait penghapusan 2 DPO kasus Vina Cirebon di mabes Polri Kamis 30 Mei 2024. /Divisi Humas Polri/

INFOBANGKAID - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, yang berlangsung sejak 2016, dilakukan dengan transparan dan penuh kehati-hatian. Proses ini mengikuti arahan Presiden dan mendapat perhatian khusus dari Kapolri.

 

"Proses ini berjalan dengan sangat transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, sesuai dengan arahan Presiden. Atensi dari Bapak Kapolri untuk bisa menyampaikan bahwa besok akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Irjen Pol. Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).  

 

Dalam mengungkap kasus ini, Polda Jawa Barat bekerja keras secara terbuka dan menerima masukan dari masyarakat. Penyidikan juga diawasi oleh Bareskrim Polri, Itwasum Polri, dan Propam Polri, serta mendapat asistensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Baca Juga: Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan 21 Warga

Kompolnas dan Komnas HAM telah berkomunikasi dengan penyidik untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai pelaku memperjelas upaya penyidikan yang hati-hati untuk menghindari kesalahan prosedur.

 

"Penyidik selama ini kehati-hatiannya tidak ingin ada kesalahan ataupun bukan karena ada kepentingan tertentu, melainkan semata-mata ingin terang tindak pidana ini dengan perjuangan yang cukup berat," katanya.

Baca Juga: Presiden RI Jokowi Bantah Penjudi Online Mendapatkan Bansos

Halaman:

Editor: Riki Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah